Selasa, 23 Februari 2016

Makalah Al islam Kemuhamahdiyaan




KATA PENGANTAR
Segala puji sukur kepada Allah yang telah memberi kesempatan pada saya untuk menyelesaikan makalah Al islam Kemuhamahdiyaan.
Semoga makalah ini dapat menambah  wawasan pembaca. Meskipun  mungkin ada beberapa kelebihan dan tak luput masih banyak kesalahan , sayaa mohon saran dan kritikannya  yang dapat membangun saya sebagai penulis  untuk kedepannya Terimakasih


 I.    Pengertian Islam.
Pengertian Islam ada 2 (dua)
1.     Islam dalam arti sempit adalah arkanu ‘i-islam, rukun islam yang lima.
2.     Islam dalam arti yang luas adalah sama dengan dinu ‘i-islam.
  (q.s  3:19)
 Sesungguhnya din disisi allah (hanyalah) islam tiada berselisih orang-orang yang diberi kitab kecuali sesudah datang ilmu (keterangan) kepada mereka disebabkan kedengkian diantara mereka. Barang siapa yang ingkar akan ayat-ayat allah, maka sesungguhnya allah sangat cepat perhitungannya.

Beberapa definisi tentang islam oleh beberapa ulama dan sarjana islam  :
A.    Syaikh mahmud syaltut .
Islam itu adalah agama allah yang diperintahkan-nya untuk mengajarkan tentang peraturan-peraturan-nya kepada nabi muhhamad saw. Dan menugaskannya untuk  menyampaikan islam tersebut kepada seluruh manusia dan mengajak mereka untuk memeluknya.
B.     Gaffar ismail.
Islam nama agama yang dibawa oleh muhammad saw. Berisi kelengkapan dari pelajaran-pelajaran meliputi kepercayaan, peribadatan, tata tertib penghidupan pribadi, tata tertib pergaulan hidup, peraturan tuhan, budi pekerti yang utama,menjelaskan rahasia penghidupan yang kedua (akhirat).
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian islam adalah  :
Sebuah nama dari suatu ajaran yang diwahyukan oleh allah swt kepada nabi muhammad saw.
II.   Islam sesuai dengan fitrah manusia.
Setelah kita tinjau perkembangan hidup manusia dan perkembangan caranya berfikir, sejak dari zaman sangat sederhana (primitif), sampai dia meningkat bermasyarakat, nyatalah sudah bahwa pokok asli pendapatnya ialah  tentang adanya “yang maha kuasa dan ghaib”. Inilah perasaan yang semurni - murninya dalam jiwa manusia, perasaan akan adanya yang maha kuasa adalah fitrah manusia.
 Dicobanya memfilosofi sampai berjalan akalnya sejauh-jauh mungkin, akhirnya tertumbuk kepada dinding yang tak kuasa diseberangi lagi. Sampai disanapun kalau dia akan menyatakan tidak ada, dia harus mengumpulkan sebanyak-banyak alasan untuk memungkiri ada’nya’. Oleh karena itu pengakuan ‘yang ada’ tumbuh dalam fitrah. Kalau orang memungkirinya berarti memungkiri fitrahnya sendiri.
Kesan pertama tentang adanya ‘yang ada’ , adalah fitrah jiwa. Diakuilah kemurnian dan ketinggian martabat manusia dari pada mahkluk yang lain, dia berakal dan pendapat akal yang mula-mula ialah kepercayaan kepada yang ghaib. Sebab itu maka agama manusia yang mula-mula itulah agama fitrah, maka insyaflah manusia akan kelemahan dirinya, dan insyaf akan maha besarnya ‘yang ada’ itu, maka menyerah lah dia dengan segala rela hati. Penyerahan yang demikian  dalam bahasa arab dinamai islam.
Jadi dibaikkanlah sangka akan kemurnian manusia. Pada pokok mulanya dia mempunyai jiwa  murni (fitrah), walaupun dia  masih dikatakan primitif.
Dan dibaikkan pula sangka bahwa sehabis-habis dan sejauh-jauh perjalanan akal manusia , dia akan bertemu suatu perhentian yaitu insyaf akan kelemahan diri, berhadapan dengan yang maha kuasa, maha perkasa.
Kesimpulan  :
Permulaan perjalanan dinamai fitrah, akhir perjalanan dinamai islam. Seluruh kemanusiaan adalah dari satu kekeluargaan dan fitrah mereka senantiasa mencari hubungan dengan yang menjadikannya, sampai dia berjumpa, sampai dia menyerah (islam).
III.  Ajaran islam berlaku umum dan abadi.
Ajaran islam ialah ajaran-ajaran yang terkandung di dalam al-quran dan ajaran islam mencakup berbagai aspek kehidupan.
Ajaran islam berlaku umum dan abadi ini sudah ada di dalam al-quran :
(q.s. 49:13)
“hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal satu sama lainnya”.
Ajaran islam yang didasari al-quran telah dapat jaminan allah swt berlaku sampai akhir zaman.
 A. Konsepsi islam tentang manusia
I. Proses kejadian manusia menurut islam.
·   Manusia itu pertama kali diciptakan tuhan dari tanah.
       (q.s 38 : 71).
“ketika rab mu berkata kepada malaikat-malaikat : sesungguhnya aku menciptakan manusia dari pada tanah”.
 ·   Penciptaan selanjutnya dari sari pati tanah.
 (q.s  23 : 12).
“dan sungguh kami telah menciptakan manusia dari sari tanah”
·   Dengan melalui proses/tahapan sari pati tanah menjadi air mani.
 (q.s  32 : 8).
“kemudian dia menjadikan keturunan manusia dari air mani yang hina”.
 ·   Air hina yang bila terpancar dinamakan mani. Dari air mani yang tercampur dinamakan nutfah yang selanjutnya disimpan dalam rahim.
          (q.s  23 : 13).
“kemudian kami jadikan dia air mani (yang disimpan) di dalam tempat yang kokoh (rahim)”.
·   Dari nutfah jadi segumpal darah dari darah jadi segumpal daging (40 hari), dari daging jadi tulang belulang (40 hari), tulang belulang dibalut daging (40 hari). Selama 4 bulan sudah terbentuk.
        (q.s  23 : 14).
kemudian kami menjadikan air mani itu segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging lalu segumpal daging itu kami jadikan tulang-tulang, maka kami liputi tulang-tulang itu dengan daging, kemudian kami jadikannya satu bentuk yang lain”, maha suci allah sebaik-baiknya pencipta.

·   Disaat itulah ditiupkan ruh dan disaat itulah ditentukan umur, rejeki, jodoh, maut.
     (q.s  32 : 9).
“kemudian dia menyempurnakannya dan meniupkan kepadanya dari ruhnya dan dia menjadikan untuk kamu pendengaran. Penglihatan dan hati sedikit sekali kamu bersyukur”.

·   Ruh apa yang ditiupkan ? Ruh itu adalah al-quran.
  (q.s  42 : 52).
Dan demikianlah kami wahyukan kepadamu ruh (al-quran) dengan perintah kami, engkau (sebelumnya) tidak mengerti apa kitab dan apa iman. Tetapi kami menjadikan al-quran itu cahaya, yang dengannya kami memberi petunjuk orang-orang yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami dan sesungguhnya engkau menunjuki kepada jalan yang lurus”.

·   Setelah ada ruh dinamakan zigot disinilah zigot bersaksi bahwa nantinya akan beral-quran dan berjanji untuk mengabdi pada allah. Setelah terlahir tugasmu adalah beribadah kata allah.
     (q.s  51 : 56).
“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia  melainkan supaya mereka mengabdi kepadaku”.

II.  Fungsi dan tujuan hidup manusia.
Manusia diciptakan tuhan dengan sebaik-baiknya struktur (baik rohani maupun jasmani) dan semulia-mulianya mahkluk, melebihi dan mengatasi makhluk-makhluk allah lainnya.
Manusia di beri tiga komponen pendengaran, penglihatan, perasaan. Ketiga komponen tersebut diberikan oleh allahkepada manusia untuk bisa mempelajari al-quran.
  (q.s  16 : 78).
“ dan  allah  mengeluarkan kamu dari perut ibumu sedang kamu tidak mengetahui sesuatu dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati supaya kamu bersyukur”.
    
Status dan fungsi manusia diatas dunia ini adalah sebagai khalifah untuk melaksanakan segala yang diridhoi allah swt diatas bumi allah ini : untuk mengkulturkan natur dan dalam waktu yang sama untuk mengislamkan kultur.
 q.s  6 : 165)
“dialah yang mengangkat kamu jadi khalifah di bumi, dan meninggikan  setengah kamu dari dari pada yang lain beberapa derajat, supaya dia mencobaimu tentang apa yang diberikannya kepadamu. Sesungguhnya tuhanmu amat lekas siksanya dan sesungguhnya dia pengampun lagi  penyayang.

Sebagai khalifah allah diatas bumi, manusia diperlengkapi allah dengan pelbagai macam hidayat (insting, indra, akal, agama, dan hidayat taufiq).
Kepada manusia dianugerahkan tuhan beberapa kebebasan memiliki dengan konsekwensi tanggung jawab yang ditanggung secara individual pada hari kiamat, dimana segala indra dan alat badani lainnya dijadikan sebagai saksi, baik yang berbuat kebajikan maupun yang berbuat kejahatan, bagaimana kecilpun niscaya bakal dinampakkan.
Di samping kedudukan sebagai khalifah dalam waktu yang sama manusia itu sebagai abdu’l-lah (hamba/pengabdi allah), dengan tugas melaksanakan ibadah (pengabdian) dalam arti yang seluas-luasnya kepada allah.
Al-quran sumber utama ajaran islam
I.    Pengertian al-quran.
Al-quran ialah firman allah berupa  wahyu yang disampaikan  oleh malaikat jibril kepada nabi muhammad saw. Yang didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihat.
Al-quran sebagai penutup dari kitab-kitab sebelumnya.   Al-quran bernama juga al-furqan. Al-quran artinya bacaan, furqan artinya pemisah, diantar yang terang dengan yang gelap.
II.   Sejarah turunnya al-quran.
Turunnya quran sebagai perintah dan wahyu tuhan kepada nabi muhammad saw tidaklah sekaligus tetapi berturut-turut seayat demi seayat.
Permulaan turunnya ialah pada 17 hari bulan ramadhon tahun ke 41 dari pada usianya, diturunkan di gua hira, ayat yang mula-mula turun itu ialah .
  (al-‘alaq.  S 96 : 1-5).
“bacalah ! Demi nama tuhan engkau yang telah  menjadikan manusia daripada segumpal darah bacalah ! Dan tuhan engkau amat lah mulia. Yang mengajari dengan qalam. Mengajari  manusia akan  apa yang tidak  mereka ketahui”.
Dan ayat yang penghabisan turun pada 9 hari bulan zulhijjah tahun ke 10 dari hijrahnya ke madinah. Dalam waktu beliau mengerjakan haji akbar atau haji wadda (haji selamat tinggal), dan usia beliau 63 tahun.
 (al-maidah . S  5 : 3).
“pada hari ini aku sempurnakanlah bagi kamu agama kamu, dan aku cukupkan atas kamu akan nikmatku, dan aku relakan bagi kamu islam  menjadi  agama”.
        Maka waktu sejak permulaan turunnya sampai penutupnya ialah 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Malam turun al-quran pada bulan ramadhon yang bertepatan dengan tanggal 17 ramadhon beralasan kepada suatu ayat yang memperingati dua kejadian pentingyang menentukan arah kejadian sejarah perjuangan islam :
  (al-anfal ;s  8 : 41).
“jika kamu percaya dengan allah dan dengan apa yang pernah kami turunkan kepada hamba kami pada ‘hari pemisahan’,  ‘ hari pertemuan dua golongan’.

‘hari pemisahan’ ialah pemisahan zaman jahiliyah dengan zaman nur-ul islam. Itulah hari permulaan turunnya al-quran di gua hiraa itu. Dan ‘hari perjumpaan dua golongan’ , ialah peperangan badr, seketika berjumpa tentara islam yang memperjuangkan agamanya dengan kaum musyrikin yang memperjuangkan berhalanya. Sedang peperangan badr yang menentukan itu kejadian 17 ramadhon juga, yakni setelah beliau berpindah ke madinah (tahun kedua). Malam turun al-quran dinamai juga “lailatul qadr”, (malam ketentuan), dan “lailatul mubarakatun”, (malam yang diberkati).
Adapun sejak turun ayat yang penghabisan, menyatakan bahwa agama telah disempurnakan dan nikmat telah dicukupkan, tidak lagi nabi menerima wahyu sesudah itu. 81 hari setelah turun ayat itu, beliau meninggal dunia.
III. Sejarah pembukuan al-quran.
Ayat-ayat yang turun mulanya belum terkumpul dalam satu buku. Ada yang dituliskan orang dipucuk daun kurma dan di tulang iga unta atau di kulit kambing dan sebagian dalam hapalan orang . Keempat khalifah nabi ada menyimpan tulisan itu dan juga ditulis oleh ‘amir ibn fuhairah, orang al-anshar yang mula-mula menulisnya ialah ubayy bin ka’ab setelah itu ibn qais bin syammas, dan zaid ibn tsabit, dan kedua anak abu sufyan yaitu mu’awiyah dan yazid. Masing-masing sahabat zubair ibn ‘awwam, mughirah ibn syu’bah, khalid ibn al-walid. ‘ula ibn al-hadhrami, ‘amir ibn ‘ash, abdullah ibn al-hadhrami, muhammad ibn muslamah, dan ‘abdullah ibn ‘abdullah ibn ubay ibn salul semuanya mempunyai catatan serba seayat, tidak ada yang mempunyai sekumpulan penuh, ada pula yang menghapal semuanya walaupun tidak mempunyai catatan yaitu ‘abdullah bin mas’ud, salim ibn ma’qal  maula abu huzaifah, mu’az ibn jabal, zaid ibn tsabit, abu zaid ibntsabit, abu zaid dan ubayy ibn ka’ab dan abu darda.
Setelah nabi wafat, pemerintahan digantikan abu bakr dan atas perintah beliau dikumpulkanlah menjadi satu buku atau “mush-haf”. Hal ini dilatar belakangi dengan adanya pemberontakan di yamamah dimana 600 orang yang hapal al-quran mencapai mati syahid dalam peperangan itu. Oleh sebab itu maka umar mengusulkan kepada abu bakr supaya segera al-quran itu dibukukan, usul umar diterima  dan beliau perintahkanlah zaid ibn tsabit dibantu oleh beberapa orang memulai pekerjaan itu, dimulailah dikumpulkan segala catatan yang ada mulai di pucuk kurma, di tulang unta, di kulit kambing dan mana yang masih kurang, dimintanya perbandingan  kepada orang-orang yang menghapal di luar kepala, sampai akhirnya tersusunlah quran menurut susunan yang diterima dari pada nabi. Setelah pekerjaan itu selesai di saksikan bersama-sama, diakui oleh sahabat-sahabat yang utama (abu bakr, umar, usman dan ali), dan juga oleh keenam sahabat pilihan nabi. Maka mereka pun turut menyaksikan dan mengakui penyusunan itu, menurut susunan yang diwasiatkan oleh nabi, setelah itu naskah yang lama pada pucuk kurma, tulang dan kulit kambing dibakar. Naskhah baru dipegang oleh abu bakr.
Setelah abu bakr wafat naskah dipegang oleh umar dan setelah beliau wafat, dipelihara oleh ummul-mu’minin hafsah, istri rasulullah dan putri dari umar.
Diriwayatkan oleh bukhari dari pada anas bin malik, bahwasannya huzaifah bin al-yamaan datang kepada usman. Dia kembali dari peperangan bersama-sama ahli negeri syam menakhlukan armenia, dan bersama penduduk negeri iraq menakhlukan azerbiyan, maka sangatlah terkejut huzaifah mendengar sangat berbedanya bacaan mereka, maka berkatalah ia kepada usman : “ kejarlah lekas umat ini sebelum mereka bertikai berselisih sebagai mana orang yahudi dan nasrani”.
Mendengarkan usul huzaifah itu, usman mengutus orang itu kepada hafshah, minta dikirimkan mush-haf untuk disalin dan setelah selesai akan dikembalikan. Setelah usman menerima mush-haf kiriman hafshah maka usman memerintahkan kepada zaid bin tsabit penyusun mush-haf pertama untuk menyalinnya dan kepada ‘abdullah bin zubair, sa-id bin al-ash dan ‘abdurrahman bin al-harris bin hisyam, supaya disalin menjadi beberapa mush-haf. Dan beliau berkata kepada putra quraisy yang bertiga, “kalau ada perlainan bacaan diantara kami dengan bacaan zaid bin tsabit, hendaklah ditulis menurut lidah quraisy, sebab quran diturunkan dengan lidah mereka.
Setelah selesai mereka menyalinnya menjadi beberapa mush-haf, dikirimkanlah salinan itu ke setiap penjuru. Dan kalau ada yang lain supaya dibakar. Mush-haf-mush-haf itu dikirim ke kufah, bashrah, damaskus, makkah dan tinggal satu di madinah dan tinggal satu pula di tangan beliau. Mush-haf yang tinggal di tangan beliau itulah yang terkenal dengan nama “mush-haf al-iman”, mush-haf-mush-haf yang dikirim di letakkan dalam masjid masing-masing negeri. Penyalinan mush-haf ini terjadi di tahun 25 hijrah.
IV. Fungsi al-quran sebagai sumber utama ajaran islam.
Al-quran adalah kitab, tiang dan dasar islam satu-satunya yang telah diturunkan allah untuk menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa dan menjadi cahaya yang melepaskan dunia dari belenggu syirik dan kebodohan.
Al-quran adalah sumber utama syari’at dan ajaran-ajaran islam yang sangat terpuji dan tahan uji. Ditinjau dari segi hukum dan peraturan, ajaran-ajaran itu menjamin kemaslahatan umat di dunia sekarang dan masa yang akan datang.
  Secara ringkas dapat disebutkan bawa fungsi al-quran sebagai sumber utama ajaran islam adalah :
1.     Fungsinya untuk mengetahui segala hal yang menyangkut kehidupan di dunia dan akhirat bagi semua makhluk ciptaan  allah.
2.     Menunjukan batasan-batasan hukum, larangan dan perintah allah swt.
* Al-quran sebagai way of life bagi manusia
I.  Isi pokok alquran.
Secara garis besar, pokok pokok kandungan al-quran sebagai berikut :
1.     Ajaran yang berhubungan dengan masalah akidah (keimanan), yaitu keimanan kepada allah swt, hal-hal yang gaib, para rosul, wahyu, hari akhir dan sebagainya.
2.     Ajaran yang mengatur masalah-masalah ibadah, yaitu aturan-aturan tentang pengabdian seorang hamba kepada tuhannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji dan sebagainya.
3.     Ajaran yang berkenaan dengan masalah ahklak manusia dengan allah, sesama manusia, maupun manusia dengan alam sekitar.
4.     Ajaran yang berhubungan dengan hukum yang mengatur kepentingan umat manusia, seperti hukum pembunuhan, pencurian,, dan sebagainya.
5.     Ajaran yang mengatur hubungan masyarakat seperti mu’amalat, munakahat, dan lain-lain. Juga tata aturan yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
6.     Ajaran yang berkenaan dengan janji dan ancaman. Orang yang taat beribadah dijanjikan surga, sedang yang ingkar disediakan balasan siksa neraka.
7.     Hal-hal yang berhubungan dengan sejarah umat manusia masa lampau,sebagai teladan bagi manusia masa sekarang dan yang akan datang.
8.     Berisi informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan.
II.   Al-quran sebagai way of life bagi manusia.
Agar manusia sukses menjalankan tugas utamanya itu, diperlukan suatu pedoman atau petunjuk sehingga dia dapat tetap berada pada jalan yang benar dan tidak tersesat. Oleh karena itu, dengan sifat rahman dan rahimnya allah menurunkan petunjuk berupa kitab suci.
Bagi kita umat muhammad saw, telah diberi pedoman berupa al-quran. Al-quran berisi ketentuan-ketentuan tentang segala sesuatu yang bertujuan mengantarkan manusia selamat di dunia dan di akhirat. Hal ini dijelaskan oleh allah dalam al-quran.
  (q.s. Al-isra’:9)
“sesungguhnya la-quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal soleh bahwa bagi mereka pahala yang besar”.
 
(q.s. Al-baqarah: 1-5)
“alif lam mim. Kita (al-quran itu tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab (al-quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah  diturunkan  sebelummu, serta mereka yakin akan adanya kehidupan  akhirat”.

Dari ayat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang-orang yang bertakwalah yang menjadikan al-quran sebagai petunjuk. Allah juga menegaskan, orang-orang yang bertaqwa itulah yang selalu berada dalam hidayah dan akan selalu memperoleh keuntungan.
Oleh karena itu kalau ingin hidup selamat di dunia dan akhirat, tidak ada cara lain kecuali menjadikan al-quran sebagai pedoman dalam kehidupan kita.
 
As-sunnah sumber kedua ajaran islam
I.    Pengertian as-sunnah dan hadist.
As-sunnah (etimologis berarti : tradisi dan perjalanan), sumber asasi islam yang kedua, ialah segala perkataan, perbuatan dan sikap rasulullah saw yang di catat dan direkam di dalam al-hadist.
Al-hadist (etimologis berarti : ucapan atau pernyataan dan sesuatu yang baru), dalam arti teknis as-sunnah identik dengan al-hadist.
II.   Macam-macam sunah.
Sunnah rasulullah dapat dibedakan menjadi 3 macam :
1.   Sunah qauliyah (perkataan)
Ialah sabda yang beliau sampaikan dalam beraneka tujuan dan kejadian. Misalnya sabda beliau  :
“tidak ada kemudharatan dan tidak pula memudharatkan”.
Adalah suatu sunnah qauliyah yang bertujuan memberikan sugesti kepada ummat islam agar tidak membuat kemudharatan kepada dirinya sendiri atau orang lain.
2.   Sunnah fi’liyah
       Ialah segala tindakan rasulullahsaw sebagai rasul.  Misalnya :
Tindakan beliau mengerjakan shalat 5 waktu dengan menyempurnakan cara-cara, syarat-syarat dan rukun-rukun melaksanakan, memutuskan perkara berdasarkan bukti atau saksi dan mengadakan penyumpahan kepada seorang pendakwa.
3.   Sunnah taqririyah.
Ialah perkataan atau perbuatan sebagian sahabat yang telah disetujui oleh rasulullah saw. Secara diam-diam atau tidak dibantahnya atau disetujui melalui pujian yang baik. Persetujuan beliau terhadap perbuatan yang dilakukan oleh sahabatitu dianggap sebagai perbuatan yang dilakukan oleh beliau sendiri.
III.  Tingkatan-tingkatan hadist serta hadist yang dapatdijadikan hujjah.
1.     Hadist maqbul (yang diterima), yaitu hadist yang dapat digunakan dan terdiri atas tiga  macam :
a.     Hadist hasan (yang baik), yaitu hadist yang boleh   dijadikan hujjah (alasan atau argumen), bila tidak bertentangan dengan al-quran, dengan hadist shahih atau dengan hadist ashah.
b.     Hadist shahih (yang sah atau sehat), yaitu hadist yang boleh digunakan sebagai hujjah bila tidak bertentangan dengan al-quran, dan hadist ashah.
c.     Hadist ashah (yang paling sah atau sehat) ialah hadist yang dapat digunakan sebagai hujjah bila tidak bertentangan dengan al-quran.
2.     Hadist da’if (yang lemah), yaitu hadist yang tidak kuat untuk digunakan sebagai hujjah.
3.     Hadist maudhu’ (palsu), yaitu hadist yang sama sekali tidak dapat digunakan sebagai hujjah.
IV.  As-sunnah sebagai sumber kedua ajaran islam.
As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan rosul allah swt. Yang dimaksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui rosulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah al-quran, sunnah juga berisi aqidah dan syariah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat manjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu rosul allah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah al-arqam ibn abi al-arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk islam.
Oleh karena itu sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia  muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang.
 Keharusan mengikuti sunnah
.    Landasan keharusan mengikuti sunnah rosul menurut al-quran dan hadist.
Dalam al-quran banyak kita temui dalil-dalil yang menyatakan untuk mengikuti as-sunnah diantaranya :
Surat al-hasyar : 20.
“apapun yang diperintahkan oleh rasul kepada mu laksanakanlah  dan  apapun  yang dilarang maka jauhilah”.

Hadist rosul riwayat bukhari muslim
“aku tinggalkan  kepadamu dua pusaka apabila kamu berpegang teguh  dengan keduanya maka kamu tidak akan  sesat selama-lamanya, dua hal itu adalah al-quran  dan  sunnah ku.
II. Pentingnya mengikuti sunnah dalam kehidupan.
Hukum-hukum yang dipetik dari as-sunnah wajib ditaati sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam al-quran al-quran.
Yang menetapkan bahwa as-sunnah menjadi hujjah bagi kaum muslimin sebagai sumber hukum ialah :
1.   Al-quran.
Di dalam al-quran banyak terdapat ayat-ayat yang memerintahkan kaum muslimin  agar mentaati rasulullah saw dengan ungkapan yang berbeda-beda.
       Firman  tuhan (ali imran : 32)
Katakanlah: “taatilah allah dan rasul-nya jika kamu berpaling, sungguh allah tidak menyukai orang kafir”.

        Di dalam surat an-nisa’: 80, tuhan menjelaskan bahwa taat kepada rasulullah saw. Adalah sama dengan taat kepada allah, firman-nya :

(an-nisa : 80)
“barang siapa yang mentaati rosul, sungguh ia telah  mentaati allah…

2.    Hadist.    
Merintahkan agar kaum muslimin selalu berpegang kepada sunnah rasulullah antara lain hadist abu najih al-irbadh bin sariyah ra. Yang menceritakan :
Rasulullah saw memberikan  nasihat kepada kita dengan suatu nasihat yang  menggetarkan hati dan mencucurkan  airmata. Kami bertanya : “ hai rasulullah, nampaknya nasihat itu nasihat (pamitan) terakhir. Karena itu beri nasihatlah kita ! Sabda beliau : “aku nasihatkan  kepadamu agar kamu taqwa kepada allah, taat dan patuh, biarpun seorang hamba sahaya memerintah kamu. Sungguh orang yang hidup lama  (berumur panjang) diantara kamu nanti bakal mengetahui adanya pertentangan-pertentangan yang hebat.

Oleh karena itu hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku, sunnah khulafa’ur-rasyidin yang pada mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah dengan taringmu ! Jauhilah mengada-adakan perkara, sebab perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah. Padahal setiap bid’ah itu adalah tersesat dan setiap tersesat itu di neraka. (rw. Ahmad dan lainnya).

Jelaslah kiranya hadist tersebut memerintahkan kepada kaum muslimin agar berpegang kepada sunnah rasulullah saw.
III.Macam-macam penyimpangan terhadap sunnah.
Sumber-sumber hukum islam yang diperselisihkan kedudukannya tersebut ialah hadist nabi muhammad saw. Dari perselisihan inilah timbul penyimpangan penyimpangan terhadap sumber hukum islam, disini akan diperinci macam-macam perselisihan dalam hadist:
1.     Sampai atau tidaknya suatu hadist.
2.     Percaya atau tidaknya terhadap seorang  perawi  hadist.
3.     Sahih atau tidaknya sesuatu hadist.
4.     Pembagian hadist dla’if.
5.     Pemakaian hadist murshal.
6.     Perlawanan hadist ahad dengan quran.
7.     Perlawanan antara dua hadist ahad.
8.     Perlawanan antara hadist dan qiyas atau aturan dasar (aturan umum).
9.     Pemahaman terhadap perbuatan rasulullah.
10.   Dari perselisihan-perselisihan diatas dapat ditarik kesimpulan macam-macam penyimpangan terhadap sunnah itu adalah sebagai berikut :
1.     Penyimpangan dari segi sanad
2.     Penyimpangan dari segi matan
3.     Penyimpangan dari segi rawi
4.     Penyimpangan dari segi pemahaman sunnah.
IV.  Sebab-sebab terjadinya penyimpangan terhadap  sunnah dan bahayanya terhadap kehidupan ummat islam.
Sunnah rasul baru dibukukan 2 abad setelah rasulullah wafat dengan begitu banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap sunnah rasul, sebab-sebab terjadinya penyimpangan terhadap sunnah rasul antara lain adalah :
1.     Orang yang menerima sunnah berada di daerah yang berbeda-beda, sehingga kadang-kadang terjadi perbedaan pemahaman sunnah dari masing-masing daerah tersebut.
2.     Ada sebaian orang yang berpendapat bahwa dalam al-quran itu semua sudah lengkap, sehingga sebagian orang tersebut beranggapan bahwa sunnah rasullullah tidakalah perlu.
3.     Ada juga karena jarak contoh : negeri iraq jauh dari madinah sehingga ulama Iraq cenderung memakai ijtihad.
Bahaya penyimpangan terhadap sunnah terhadap kehidupan ummat islam :
·         Dalam islam ada tauhid, dalam tauhid tersebut ada pengakuan terhadap allah swt dan secara otomatis ada pengakuan terhadap rasul dan pembuktiannya dengan mengikuti sunnahnya, kalau tidak mengikuti sunnahnya berarti telah mengingkari rosul, jika mengingkari rasul maka secara otomatis mengingkari adanya allah swt.
·         Tujuan ajaran islam adalah untuk mengatur ketertiban dunia, kelangsungan hidup di dunia, kesejahteraan  dan keselamatan hidup di dunia.  Sedang sunnah adalah salah satu aturan yang akan membawa manusia menuju keselamatan hidup, jadi kalau tidak mengikuti aatau terjadi penyimpangan  terhadap sunnah dapat membahayakan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
·         Bahaya nya penyimpangan sunnah terhadap kehidupan umat islam secara umum dapat dikatakan bahwa : tidak akan bisa umat islam menjalankan ajaran islam dengan baik dan sempurna apabila tidak mengikuti sunnah rasul karena sunnah rasul merupakan sumber ajaran atau hukum islam.
  Aqidah sebagai landasan fundamental
I.   Pengertian aqidah, tauhid dan iman.
Pengertian aqidah.
Aqidah adalah suatu sistim kepercayaan, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikitpun, dan tanpa ada unsur-unsur yang dapat mengganggu kebersihan keyakinan itu.
Pengertian tauhid.
Perkataan tauhid berasal dari bahas arab, masdar dari kata ‘wahhada yuwahhidu’ .
Secara etimologi, tauhid berarti keesaan maksudnya, ikhtikad atau keyakinan bahwa allah swt adalah esa, tunggal, satu.
Pengertian iman :
Kata iman berasal dari bahas arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, iman adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan).
II.  Ruang lingkup dan sendi-sendi aqidah islam.
Ruang lingkup dan sendi-sendi aqidah islam , baik mengenai wujud allah beserta segala atribut-nya, mengenai kerasulan, malaikat, kitab suci, kehidupan akhirat berupa surga dan neraka berikut prosedur hisabnya, dan tentang qadha dan qadhar, disampaikan lewat wahyu.
Dalam doktrin aqidah juga terdapat berbagai ajaran-ajaran dalam aspek-aspek keagamaan lainnya, dalam doktrin aqidah juga terdapat berbagai interpretasi para tokoh ulama, serta intelektual muslim, interpretasi-interpretasi tersebut, oleh para ulama sendiri dikategorikan sebagai pemikiran dan bukan ajaran. Karena posisinya sebagai pemikir itulah, maka rumusan-rumusan normatifnya tidak mengikat, boleh diikuti dan boleh juga tidak
III. Fungsi aqidah bagi ummat islam.
Aqidah merupakan landasan dan dasar pijakan untuk semua perbuatan. Berbagai amal perbuatan akan memiliki nilai ibadah yang besar kalau bertolak dari keyakinan aqidah. Dan senantiasa terkontrol dari berbagai penyimpangan kalau diimbangi dengan suatu keyakinan aqidah yang cukup kuat. Merupakan jaminan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
IV.  Kebutuhan manusia terhadap aqidah.
Kebutuhan manusia terhadap aqidah dilihat dari individu pelakunya, serta lingkungan sosialnya. Secara individual, seseorang yang namun secara konsisten mengikuti aqidah islam dalam hidup dunianya akan senantiasa memperoleh ketenangan dan ketentraman jiwa. Tanpa adanya aqidah bagaimana manusia dapat menjalankan amanatnya sebagai khalifah allah di bumi. Tanpa aqidah bagaimana manusia dapat menuju kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.
Kebutuhan Manusia terhadap aqidah adalah semata-mata untuk benar-benar melaksanakan  perintah allah swt yang telah ada dalam al-quran.
Jadi aqdah adalah kebutuhan yang utama bagi manusia dalam menjalankan syariat Allah.
Ibadah shalat
I.    Pengertian shalat.
Kata shalat dari segi bahasa berarti “doa”, yakni permohonan yang diajukan oleh makhluk kepada khalik dalam keadaan merendahkan diri dengan menggunakan lafal yang dikehendaki serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Memang, tidak jarang al-quran menggunakan kata shalat dalam arti doa. Salah satu tandanya adalah tidak diiringinya kata shalat tersebut dengan……, atau yang seakar dengannya, seperti dalam firmannya :
“dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi  mereka”. (at-taubah 103)

Ini mengandung makna bahwa yang melakukan shalat (doa) benar-benar menyadari kebutuhannya kepada allah, menyadari betapa ia harus menyandarkan diri kepadanya, dan menyadari pula bahwa hanya allah semata yang dapat memenuhi seluruh kebutuhannya.
Menurut istilah syarak, sholat adalah ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimaksudkan untuk mengagungkan allah , dimulai dengan takbir (allahu akbar) dan diakhiri dengan taslim (assalamu’alaikum).
Pengertian ini tidak terlepas dari makna doa, karena dalam bacaan sholat terdapat permohonan kepada allah juga, bahwa shalat dikerjakan dengan merendahkan diri dihadapan allah sebagai pengakuan akan keagungan-nya. Bahkan, dalam  shalat telah terhimpun segala bentuk dan cara yang dikenal umat manusia untuk memberikan penghormatan dan pengagungan. Terdapat berbagai cara memuja yang dilakukan oleh umat manusia, namun umumnya hanya menggunakan salah satu cara saja, seperti sekedar berdiri dengan penuh hormat atau sekedar tunduk, duduk bersimpuh atau sujud dan sebagainya. Sedangkan shalat yang disyariatkan oleh islam telah mencakup seluruhnya.
Sementara ulama ada pula yang berpendapat bahwa kata shalat berasal dari shilah yang berarti hubungan, dinamakan demikian karena shalat menghubungkan antara manusia dengan penciptanya dan mendekatkan kepada rahmat tuhannya (kitab ruhus shalat fil islam).
Sebagian lagi berkata, asalnya adalah shilak yang berarti api atau panggang. Dinamakna demikian karena dengan mengerjakan ibadah ini, berarti seseorang telah menjauhkan dirinya dari panggangan api neraka (kitab mufradat fi garibil quran).
“apakah yang memasukkan kamu ke dalam saqar (neraka) ?” Mereka menjawab : “kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (al-mudassir 42-43)
III. Fungsi sholat dalam pembinaan kepribadian individu dan fungsi sholat  dalam masyarakat.
“sesungguhnya sholat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
Terjemahan ayat diatas tentu telah dipahami maksudnya. Sholat selain mencegah perbuatan keji dan mungkar, sholat adalah tiang agama, sholat adalah kuncinya surga, dan sholat merupakan ibadah yang paling utama dibanding dengan ibadah yang lain.
Orang sholat itu diumpamakan oleh nabi kita sebagai orang mandi, lima kali sholat dalam sehari seperti mandi lima kali sehari.
Selain daripada itu amat banyak pula fungsi sholat dalam pembinaan kepribadian individu dan masyarakat secara garis besarnya antara lain :
1      Sebagai peryataan terima kasih kepada allah atas segala anugerah dan karunianya yang sangat banyak.
2      Melatih jiwa jadi tenang dan sabar
·         Tidak tergesa-gesa dalam suatu pekerjaan yang akan dilakukan.
·         Tidak akan gelisah ketika  menghadapi kesusahan dan cobaan.
·         Tidak lupa daratan dalam  memperoleh kesenangan.
3.   Mengajarkan untuk mengatur waktu.
Dengan dap[at mengatur waktu semua pekerjaan dapat dikerjakan dengan  baik dan sukses.
4.   Mengajarkan tata tertib dan hidup teratur.
Ex :  dalam sholat berjamaah, siapa yang datang terdahulu, duduk dimuka,  yang     datang kemudian duduk dibelakang, barisan shaf harus teratur sedemikian rupa harus lurus, tidak boleh bengkok yang kosong harus diisi.
5.  Mengajarkan hidup disiplin dan taat pemimpin.
Ex :  para ma’mum harus menuruti imam dalam segala gerak-gerik dan bacaannya, dalam ruku’ dan sujud, tidak boleh ada yang mendahului imam.
6.  Menanamkan rasa persatuan dan persamaan.
Dari berbagai golongan orang datang untuk sholat berjamaah di masjid, menuju  satu tempat untuk bersama-sama melakukan sholat. Mengabdi kepada satu tuhan, menghadap kesatu arah, satu tujuan dengan satu ajaran. Berdiri sama tinggi duduk sama rendah. Tidak ada perbedaan antara miskin dan kaya. Duduk berdampingan.
7.  Mengajarkan kebersihan.
Orang yang akan sholat harus bersih badannya, pakaiannya, tempatnya.  Kebersihan termasuk sebagian dari pada iman dan kebersihan pangkal kesehatan.
8.  Memelihara kesehatan.
Sholat mengandung hikmah gerakan keolahragaan yang perlu bagi kesehatan  badan. Gerakan-gerakan badan itu perlu selama hidup dan memperpanjang umur.
9.  Mendidik mengerjakan sesuatu tepat pada waktunya.
      Sholat dikerjakan tepat waktunya sehingga dalam kehidupan sehari-hari menjadi  kebiasaan dalam mengerjakan sesuatu.
IV. Kaifiat shalat menurut tuntunan rasulullah serta doa dan zikir.
Kaifiat shalat serta doa dan zikir adalah tata cara yang sudah ditentukan dalam melakukan shalat serta doa dan zikir, baik berupa susunan bacaan maupun gerakan.
1)     Kaifiat shalat dikerjakan secara berurutan sebagai berikut :
a)    Berdiri bila mampu, menghadap kiblat, mata memandang tempat sujud, kedua tangan lurus ke bawah disisi badan, jari tangan terbuka, lebar rentang kaki disamakan dengan lebar rentang bahu.
b)    Mengangkat kedua tangan dengan jari-jari terbuka sejajar dengan telinga, gerakan ini selalu dilakukan setiap akan rukuk, bangun dari rukuk, dan berdiri setelah tasyawud awal.
c)    Besedekap, tangan kanan diatas tangan kiri, mata lurus menatap tempat sujud.
d)    Rukuk : badab membungkuk, punggung dan kepala sama datar, kedua telapak tangan berpegangan pada kedua lutut, pandangan tetap menatap tempat sujud.
e)    I’tidal pertama : berdiri kembali dari rukuk sambil mengangkat kedua tangan, kemudian tangan kembali lurus kebawah disisi badan.
f)    Sujud pertama : kedua telapak tangan dengan jari-jari terbuka, kedua lutut, dahi, hidung, dan kedua jari-jari kaki menyentuh pada tempat shalat dan jari kaki di tekuk menghadap kiblat.
g)    Duduk diantara dua sujud : pantat diatas telapak kaki kiri, sedangkan telapak tangan tegak, dan jari-jari kanan ditekuk menghadap kiblat (duduk iftirasy).
h)    Sujud kedua :  gerakan sama pada point f.
i)     Berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua gerakan sama point c.
j)     Rukuk kedua, gerakan sama dengan point d.
k)    I’tidal kedua, gerakan sama dengan point e.
l)     Qunut bagi yang biasa melakukan untuk sholat subuh.
m)   Sujud ketiga gerakan sama dengan point f dan h.
n)    Duduk diantara dua sujud gerakan sama dengan point g.
o)    Sujud keempat gerakan sama dengan point f, h, m.
p)    Duduk akhir bagi sholat subuh, pantat menduduki tempat sholat, kaki kiri keluar dari bawah kaki kanan, telapak kaki kanan ditegakkan, jari-jari ditekuk menghadap kiblat (duduk tawarruk), tangan kanan diatas tangan kanan jari-jari menggengam (kecuali telunjuk tangan kiri diatas paha kiri), jari-jari terbuka dan rapi. Salam : memalingkan muka kekanan dan kekiri.
q)    Duduk iftirasy bagi sholat magrib dhuhur, asar, isya.  Berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat selanjutnya.
r)     Duduk akhir, gerakan sama dengan point p, sesuai rakaat nya masing-masing.
2)    Kaifiat berdoa : tata cara dalam memanjatkan doa kepada allah swt agar doa dikabulkan , harus memperhatikan hal sebagai berikut :
a)    Dilakukan dengan mengangkat tangan setinggi bahu dan menghadap kiblat.
b)    Membaca salawat atas nabi muhammad saw.
c)    Merendahkan suara antara terdengar dengan tidak terdengar.
d)    Berdoa dilakukan dalam keadaan suci dari hadas, merendahkan diri, khusyu, sepenuh hati, penuh harapan dan keyakinan atas doa yang dipanjatkan.
e)    Mengulang-ulang doa dan tidak putus asa bila doa belum dikabulkan.
f)    Selesai doa menghapus kedua telapak tangan ke muka.
3)    Kaifiat berzikir yang harus dilakukan seseorangyaitu :
a)    Zikir disunatkan dengan suara pelan (sir).
b)    Orang yang berzikir haruslah bersih pakaiannya dan suci badannya dari hadas.
c)    Orang yang berzikir sebaiknya memakai harum-haruman.
d)    Menghadap kiblat.

.A      KESIMPULAN
Ibadah merupakan suatu uasaha kita untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah dalam islam itu ada dua macam yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada Allah. Seorang hamba yang ibadahnya ingin dikabulkan hendaklah haruis memenuhi 2 syarat yaitu ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
B.      SARAN
Demikian lah makalah yang telah saya, makalah ini jauh dari kesempurnaan oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran anda semua.

C.      PENUTUP
Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan waktu yng telah ditentukan.Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya sendiri dan para pembaca sekalian.Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam penulisan dalam materi yang disuguhkan dalam makalah ini.Terakhir kami sampaikan selamat membaca.
S
DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun. 1992. Pembaharuan Dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Nasution, Harun. 1986. Akal Dan Wahyu Dalam Islam. Jakarta: UI Press
Absori, Sudarno Shobron, Yadi Purwanto dkk. 2009. Studi Islam 3. Surakarta: LPID UMS
Asy’arie, Musa. 1992. Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam Al-Qur’an. Yogyakarta: Lembaga studi Filsafat Islam.



    



1 komentar:

  1. The most popular ways to bet on online casino - KAdangpintar
    We 샌즈카지노 explain 메리트 카지노 쿠폰 the best and most popular betting sites for free: casino games. Here you will learn kadangpintar the top casino sites like

    BalasHapus